RAPAT KOORDINASI BANK SAMPAH KELURAHAN NGAMPILAN

Pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 bertempet di Aula Kelurahan Ngampilan Kemantren Ngampilan dihadiri oleh Ibu Istikhomah, SE  Lurah Kelurahan Ngampilan, dan Bpk Sutaryo, Amd sebagai Ekobang Kelurahan Ngampilan, Faskel Bank sampah Kelurahan Ngampilan, Bank Sampah RW di Kelurahan Ngampilan, pada pertemuan kegiatan ini membahas topik :

1. Menghimbau warganya untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah/lokasi       kegiatan yang menjadi sumber timbulan sampah, minimal dibagi 3 jenis sampah yaitu :

a. Organik, meliputi sampah yang mudah terurai seperti sampah sisa makanan,sisa dapur   dan tanamanb.
b. Anorganik, meliputi sampah yang dapat dimanfaatkan kembali dan dapat didaur             ulang seperti kertas, kaleng,gelas, kardus dan botol plastik

2. Mengarahkan warganya untuk melakukan upaya pengurangan dan pembatasan jumlah  timbulan sampah seoptimal mungkin, di antaranya dengan:

a. Mengurangi penggunaan atau konsumsi barang yang berbahan plastik sekali pakai        seperti botol plastik, kantong plastik, gelas plastik, dan juga mengurangi              penggunaan styrofoam
b. Membawa tempat makan, peralatan makan dan tempat minum sendiri ketika berpergian

c. Membawa tas belanja dan belanja secukupnya sesuai kebutuhand. Makan dan minum    secukupnya dan menghabiskan makanan;

3. Mensosialisasikan kepada warganya bahwa lokasi TPS/Depo bukan untuk lokasi              pembuangan sampah yang masih bernilai ekonomis, sehingga sampah yang masuk ke       TPS/Depo adalah sampah residu (tidak dapat diolah);

4. Mengarahkan kepada warganya agar melakukan upaya pengolahan sampah dan pendauran ulang sampahnya di lingkungan masing-masing, dengan cara:
a. Sampah organik selanjutnya dapat dikomposkan secara mandiri atau disalurkan ke          pihak yang mampu memanfaatkan atau mengolah sampah organik
b. Sampah anorganik selanjutnya dapat disalurkan ke Bank Sampah, dijual ke                 pelapak/rosok/aplikasi daur ulang sampah;

5. Memastikan warganya tidak melakukan pembuangan sampah sementara ke TPS/Depo jika terjadi penutupan di TPA Regional Piyungan.