FORUM KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) KELURAHAN NGAMPILAN

NGAMPILAN - Dinas Komunikasi Informatika Dan Persandian Kota Yogyakarta mengadakan Kegiatan Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) pada hari Rabu (7/12/2022) bertempat di Aula Pertemuan kelurahan Ngampilan.

KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi untuk pemberdayaan masyarakat. Dan KIM merupakan kelompok masyarakat yang aktif mengelola dan menyebarkan informasi kepada masyarakat secara swadaya.

Setiap kelompok dalam masyarakat baik pedesaan maupun perkotaan yang di dalamnya terdapat aktivitas memperoleh, mengolah dan menyebarkan informasi secara mandiri kepada anggota kelompoknya maupun anggota masyarkat lain di lingkungannya, dapat dikatagorikan sebagai KIM.

Kelompok Informasi Masyarakat tidak ada batasan jumlah dan usia. Jumlah pendiri KIM bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pendiri dalam mengelola para anggotanya. Masyarakat dari remaja hingga orang tua bisa berpartisipasi melalui KIM serta beragam profesi juga bisa terlibat di dalamnya. 

Tugas KIM :

  1. Mewujudkan masyarakat yang aktif, peka dan memahami informasi.
  2. Memberdayakan masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.
  3. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah.
  4. Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lain.
  5. Memberdayakan kelompok dalam mengumpulkan, mengelola dan menyebarkan informasi

 

Fungsi KIM :

  • Sebagai wahana informasi antar anggota KIM secara horisontal; dari KIM ke pemerintah secara bottom up (bawah ke atas); serta dari pemerintah kepada masyarakat secara top down (atas ke bawah).
  • Sebagai mitra dialog dengan pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan publik.
  • Sarana peningkatan literasi di bidang informasi, media massa, dan teknologi komunikasi, serta sebagai media watch

 

Peran KIM :

  • Sebagai fasilitator bagi masyarakat
  • Sebagai mitra pemerintah daerah
  • Sebagai penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat
  • Sebagai pelancar arus informasi
  • Sebagai terminal informasi bagi masyarakat Desa/kelurahan.

KIM diharapkan dapat memilah dan menyebarkan informasi yang benar, informasi yang bernilai positif dan berdampak positif jika disebarluaskan.

KIM membantu menyebarkan informasi yang memberdayakan, yakni informasi yang merubah cra pandang masyarakat.

Aktivitas Diseminasi Informasi KIM diharapkan mempersempit ruang bagi informasi HOAX, hate speech, fake news dan informasi negative lainnya