PERTEMUAN DIFANA KELURAHAN NGAMPILAN
Kel. Ngampilan @ bisa. Pada hari Senin 22 Juli 2024 jam 16.00 WIB bertempat di Balai RW 13 Kampung Ngadiwinatan Kelurahan Ngampilan diadakan pertemuan DISABILTAS ANAK/DIFABEL ANAK (DIFANA) Kelurahan Ngampilan beserta orang tua. Dalam kesempatan ini Kasie Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Ngampilan Mila Aprilina, A.Md hadir mewakili bersama dengan TKSK Kemantren Ngampilan Suhartono, ST serta pemberi materi Choirunissa dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta.
Ibu Choirunissa dalam materi yang disampaikannya mendorong dan memotivasi untuk lebih mengenal dan memahami jenis-jenis disabilitas/difabel yang di sandang putra/putrinya. Edukasi kepada masyarakat harus diupayakan agar penyandang disabilitas mampu mengatasi rasa ketidakpercayaan dirinya untuk menjadi pribadi yang mandiri. Difabel adalah sebutan bagi penyandang disabilitas itu sendiri. Dengan kata lain, jika disabilitas mengarah pada kondisi tertentu, maka difabel artinya mengarah pada orang dengan kondisi tersebut. Difabel adalah istilah yang lebih sopan digunakan pada penyandang disabilitas
Semoga isian materi yang diberikan dalam pelaksanaan pertemuan DIFANA ini memberi pencerahan baik bagi orangtua anak penyandang disabilitas/difabilitas maupun masyarakat umum sehingga lebih memahami seluk beluk dari permasalahan sosial yang mungkin bisa muncul di lingkungan masing-masing.