PENYERAHAN BANTUAN KURSI RODA PENYANDANG DISABILITAS KELURAHAN NGAMPILAN

Kel. Ngampilan @bisa. Pada hari Jum’at, 3 Januari 2025 Kelurahan Ngampilan bersama dengan TKSK Kemantren Ngampilan dan PSM Kelurahan Ngampilan menyerahkan bantuan berupa 1 (satu) buah kursi roda kepada penyandang disabilitas yang merupakan warga Rt 07 Rw 2 Kelurahan Ngampilan atas nama Sdr. Sapto Wardoyo di kediamannya. Bantuan berupa kursi roda tersebut diharapkan bisa meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas dalam berkarya, beraktivitas sehari-hari dan diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi. Momentum ini sangat relevan sebagai perwujudan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam kesempatan ini Lurah Ngampilan Istikhomah, S.E., menyampaikan bahwa tujuan pemberian bantuan ini adalah sebagai upaya pelayanan kesejahteraan sosial yang terbaik bagi penyandang disabilitas. Selain itu, juga sebagai upaya rehabilitasi sosial yaitu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat, sementara itu TKSK Kemantren Ngampilan dan PSM Kelurahan Ngampilan menambahkan bahwa Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta senantiasa melaksanakan pendampingan dalam  membantu para penyandang disabilitas agar lebih berdaya, mandiri dan mampu melaksanakan fungsi sosial di masyarakat.

Penerima bantuan kursi roda atas nama Sdr. Sapto Wardoyo dan keluarga mengaku sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan dan berharap semoga kursi roda bantuan yang diterima ini dapat bermanfaat dan mempermudah dalam beraktivitas serta kegiatan sehari-hari bagi penerima bantuan.