SAMBANG KAMPUNG KELURAHAN NGAMPILAN

Kel. Ngampilan @bisa - Pada hari Jum’at, 07 Pebruari 2025, bertempat di Balai RW 7 Kampung Pathuk Kelurahan Ngampilan, Kelurahan Ngampilan bersama dengan Kemantren Ngampilan, Kelurahan Notoprajan, Puskesmas Ngampilan, Polsek Ngampilan dan Koramil 13 Ngampilan melaksanakan giat Sambang Kampung Wilayah. Sambang Kampung kali ini masih difokuskan peninjauan lapangan pemanfaatan biopori yang sudah ada di warga. Peninjauan lapangan biopori ini terus dilaksanakan untuk mengantisipasi kebijakan umum Pemerintah Kota Yogyakarta tentang pengelolaan serta pembuangan sampah terpilah melalui transporter/penggerobak di mana masyarakat harus mengolah sampah dari sumbernya salah satunya dengan biopori. Peninjauan lapangan melibatkan Forum Bank Sampah Kelurahan, pengurus Bank Sampah serta pengurus dan warga  RW 7.

Mantri Pamong Praja Ngampilan Bp. Anif Luhur Kurniawan, S.IP.,  dan  Lurah Ngampilan Ibu Istikhomah, S.E,. sangat menghargai upaya dari warga dalam pengelolaan dan pembuangan sampah organik ini, serta terus mengingatkan pembuangan sampah ke depo di Kota Yogyakarta harus kolektif melalui transporter/penggerobak mulai tanggal 1 Maret 2025.

Masyarakat di wilayah yang diwakili Ketua RW 7 Kampung Ngampilan merasa senang dan bersyukur kegiatan sambang kampung kali ini dilaksanakan di wilayahnya terutama dengan peninjauan lapangan biopori. Dengan pemanfaatan biopori yang benar dan optimal otomatis akan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan warga.

Kerjasama warga dan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk penanganan pengolahan dan pengelolaan sampah semakin sinergis untuk penanganan dan pengolahan sampah di Kota Yogyakarta.