Sosialisasi Percepatan Akte Kematian
Hari Jumat, Tanggal 17 Januari 2020
Penjelasan tentang percepatan akte kematian di kelurahan Ngampilan yang dihadiri oleh ketua RT, RW, Kader Gisa, Kecamatan dan Dindukcapil. Dalam sosialisasi tersebut telah disepakati bahwa untuk pengurusan akte kematian ketua RT atau apabila ketua RT tidak bisa, dapat memberikan tugas kepada pengurus RT sebagai pelapor untuk mengurus akte kematian warganya, selanjutnya petugas kelurahan mengentri data tersebut.
Dengan adanya percepatan akte kematian ini diharapkan ahli waris dari warga yang meninggal bisa langsung mendapatkan akte kematian dan semua itu diperlukan kerjasama yang baik.